Diskusi Pasca Putusan MK
Minggu, 24 Agustus 2014 - 17:59 WIB
A
A
A
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kanan), Tim Pengacara Jokowi-Jk Achmad Rifai (kiri), Tim Pegacara Prabowo-Hatta Maqdir Ismail (tengah) saat menjadi pembicara dalam diskusi Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) di Jakarta, Minggu (24/08/2014). Koalisi Merah Putih menilai keputusan MK yang menolak seluruh gugatan mereka tidak mencerminkan keadilan substantif karena tidak memperhatikan bukti dan saksi secara mendalam.
(bon)