DPR Gelar Raker UU Perlindungan Saksi dan Korban
Selasa, 26 Agustus 2014 - 17:59 WIB
A
A
A
Raker RUU LPSK : Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kanan) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Parlemen, Selasa (26/08/2014). Raker membahas RUU tentang Perubahan atas UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
(rat)