Darin Mumtazah Pasrah Soal Hukuman Suaminya
Senin, 22 September 2014 - 22:01 WIB
A
A
A
Istri ketiga terpidana kasus suap pengaturan kuota impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk suaminya di Jakarta, Senin (22/09/2014). Darin menyatakan hanya bisa mendoakan suaminya terkait putusan kasasi oleh Mahkamah Agung yang menjadikan hukuman mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu dari sebelumnya 15 tahun menjadi 18 tahun.
(rat)