Berkas Lengkap, Pasti Serefina Sinaga Siap Disidangkan
Selasa, 23 September 2014 - 19:59 WIB
A
A
A
Mantan hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Pasti Serefina Sinaga keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (23/09/2014). Pasti Serefina Sinaga bersama mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Ramlan Comel yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap dan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
(rat)