Parkir Meter Resmi Dioperasikan
Jum'at, 26 September 2014 - 17:31 WIB
A
A
A
Seorang pengguna parkir dibantu oleh juru parkir melakukan transaksi pembayaran melalui parkir meter usai diresmikannya failitas tersebut di Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (26/09/2014). Pemprov DKI resmi menerapkan tarif parkir di kawasan ini yaitu untuk kendaraan roda dua sebesar Rp.2000 dan roda empat sebesar Rp.5000. Penggunaan parkir meter ini akan segera diterapkan di sejumlah wilayah lainya di Jakarta.
(rat)