Anas Urbaningrum Dijenguk Istri
Senin, 29 September 2014 - 19:28 WIB
A
A
A
Istri mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai menjengguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (29/09/2014). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 8 (delapan ) tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
(rat)