Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Internasional
Jum'at, 10 Oktober 2014 - 20:54 WIB
A
A
A
Kapolri Jendral Pol Sutarman (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri), Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius (tengah), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra menunjukkan barang bukti berupa sabu usai memberi keterangan terkait pengungkapan sindikat internasional narkotika jenis sabu (Cina-Hongkong-Indonesia) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014). Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 71,5 kilogram sabu senilai 143 miliar rupiah, dan berhasil meringkus 4 tersangka yaitu Agung Nugroho, dan tiga warga negara China bernama Lo Tin Yu (LTY), Lo Tin Yu (LTY) dan Lo Tin Yu (LTY).
(rat)