Tuntutan Seumur Hidup untuk Dua Pembunuh Ade Sara
Selasa, 04 November 2014 - 19:27 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto yaitu Asyifa Ramadhani menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa, Ahmad Imam Al Hafitd dan Asyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
(ary)