Novel Baswedan Cs Resmi...
1/1

Novel Baswedan Cs Resmi Diberhentikan dengan Hormat

Rabu, 15 September 2021 - 21:00 WIB
A A A
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan bakal memberhentikan secara resmi alias memecat 57 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021 . Satu dari 57 pegawai tersebut yakni, Penyidik Senior nonaktif KPK, Novel Baswedan.

Adapun, 57 pegawai yang bakal dipecat tersebut di antaranya, enam orang yang tidak memenuhi syarat dan menolak untuk mengikuti pendidikan serta pelatihan (Diklat) bela negara. Serta, 51 pegawai nonaktif KPK yang memang tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara sebagai syarat menjadi ASN.

BACA JUGA : ----------------------------------------

BANYAK PEJABAT SEMBUNYIKAN HARTA, LHKPN TAK AKURAT

HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RATA-RATA RP23 MILIAR

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Resmi! Rohit Chand Berpisah...
Resmi! Rohit Chand Berpisah dengan Persija Jakarta
Jude Bellingham Resmi...
Jude Bellingham Resmi Bergabung dengan Real Madrid
Blak-blakan, Novel Baswedan...
Blak-blakan, Novel Baswedan Bongkar Penyelundupan TWK
Gianluigi Donnarumma...
Gianluigi Donnarumma Resmi Bergabung dengan Paris Saint-Germain
Lionel Messi Resmi Tak...
Lionel Messi Resmi Tak Perpanjang Kontrak dengan Barcelona
Dikontrak Tiga Tahun,...
Dikontrak Tiga Tahun, Willian Resmi Bergabung dengan Arsenal
Infografis Terkini
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
22 jam yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
1 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
3 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
4 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
5 hari yang lalu
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss