MUI Tetapkan Uang Kripto...
1/1

MUI Tetapkan Uang Kripto Haram dan Tidak Sah Diperjualbelikan

Kamis, 11 November 2021 - 18:00 WIB
A A A
Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup. Dalam ijtima tersebut, para ulama menyepakati 12 poin bahasan salah satunya, tentang penggunaan uang kriptokarensi. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh penggunaan cryptocurrency menjadi salah satu mata uang hukumnya haram.

"Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015," katanya saat penutupan Itjima Ulama di Jakarta, Kamis,(11/11/2021).

BACA JUGA : ----------------------------------------

HARGA MATA UANG KRIPTO BITCOIN TEMBUS REKOR TERTINGGI

GADIS BULUKUMBA DILAMAR 2 KEPING BITCOIN SENILAI RP1,7 MILIAR

Ni'am mengatakan cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjual belikan karena mengandung gharar, dharar, qimar. Selain itu, tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
KH Cholil Nafis: Haji...
KH Cholil Nafis: Haji Virtual di Metaverse Haram dan Tidak Sah
China Boikot Uang Kripto...
China Boikot Uang Kripto dari Perbankan dan Perusahaan Pembayaran
Sah! Pemerintah Tetapkan...
Sah! Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Gotong Royong
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19...
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
MUI Tetapkan Fatwa Buzzer,...
MUI Tetapkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19...
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
2 jam yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
16 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
4 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah