Catat! Ini 4 Tahapan...
1/1

Catat! Ini 4 Tahapan Pemindahan Ibu Kota Indonesia

Minggu, 30 Januari 2022 - 14:00 WIB
A A A
DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Dengan demikian, secara resmi pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) jadi dilaksanakan. Adapun, UU IKN tersebut juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara. Namun, bukan berarti pemindahan itu memakan waktu yang singkat.

Baca juga: 40 Hari Tanpa Sinar Matahari, Ini Kota Paling Gelap di Dunia

Dikutip dari laman Instagram @indonesiabaik.id, pemindahan Ibu Kota Indonesia dilakukan melalui 4 tahapan. Hal itu tentunya mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang dipaparkan apa saja tahapan-tahapan perwujudan IKN.

Baca juga: Ini 5 Negara Paling Padat di Dunia, Nomor 4 Jangan Kaget

Tahap pertama yakni dimulai pada periode 2020-2024, sedikitnya ada 4 poin di tahap ini yang harus dilakukan. 4 tertesbut adalah membangun infrastruktur utama, pemindahan ASN tahap awal, infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500.000 penduduk dan Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Selanjutnya lohat infografis
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Catat! Ini Tahapan dan...
Catat! Ini Tahapan dan Syarat Lengkap SNBP Tahun 2023
Catat, Ini 4 Tanda Anda...
Catat, Ini 4 Tanda Anda Orangtua yang Toxic
Catat! Ini 4 Rute Bus...
Catat! Ini 4 Rute Bus Transjakarta Ke PRJ 2023
Baterai Buatan Indonesia...
Baterai Buatan Indonesia Akan Digunakan Mobil Listrik di Ibu Kota Baru
Catat!, Indonesia Akan...
Catat!, Indonesia Akan Punya Bursa Kripto Tahun Ini
Catat ya! Ini 4 Larangan...
Catat ya! Ini 4 Larangan saat Berwisata di Gunung Bromo
Infografis Terkini
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
20 jam yang lalu
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
1 hari yang lalu
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
2 hari yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
3 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
4 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final