Mulai Hari Ini Penumpang...
1/1

Mulai Hari Ini Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:00 WIB
A A A
Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mulai hari ini sudah menjalankan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.SE tersebut mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.

Baca juga: Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram-nya KAI Commuterline @commuterline, tanda silang pada tepat duduk di KRL sudah dicabut. Kemudian, kapasitas pengguna KAI juga ditambah. Selain itu, penumpang juga bisa duduk tanpa harus menjaga jarak atau sosial distancing sesuai aturan SE Kemenhub tersebut.

Baca juga: Mulai 7 Maret, Wisatawan Asing Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina

“Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL , kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol,” tulis KAI commuterline.
(puq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Aturan Jaga Jarak Kembali...
Aturan Jaga Jarak Kembali Diterapkan di Kursi Penumpang KRL
Mulai 12 Juli 2021,...
Mulai 12 Juli 2021, Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL
Resmi! Mulai Hari Ini...
Resmi! Mulai Hari Ini Wisman ke Bali Tanpa Karantina
Mulai Besok, KAI Tes...
Mulai Besok, KAI Tes Acak Covid-19 Penumpang KRL di 6 Stasiun
STRP Tidak Wajib Lagi,...
STRP Tidak Wajib Lagi, Ini Syarat Penumpang KA Jarak Jauh
Larangan Mudik, Penumpang...
Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Turun
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
5 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final