Biaya Haji Tahun 2022...
1/1

Biaya Haji Tahun 2022 Diputuskan Rp39,8 Juta per Jamaah

Kamis, 14 April 2022 - 07:00 WIB
A A A
Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jamaah Haji 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah. Angka ini lebih tinggi dari 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jamaah Haji.

Baca juga: Peluncur S-300 yang Dipasok Eropa di Ukraina, Dilenyapkan Rusia

Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah Haji 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI. ”Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M per jamaah untuk jamaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Biaya Haji tahun 2022 DPR RI Ace Hasan Syadzily, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Golongan yang Celaka Ketika Bertemu Bulan Ramadhan

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji 2019, dengan rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Profil Jamaah Haji Indonesia...
Profil Jamaah Haji Indonesia Tahun 2022 Kuota Reguler
Biaya Haji Tahun 2023...
Biaya Haji Tahun 2023 Disepakati Sebesar Rp49,8 Juta
Jumlah Kuota dan Kloter...
Jumlah Kuota dan Kloter Jamaah Haji Indonesia Tahun 2022
Biaya Haji Khusus Tahun...
Biaya Haji Khusus Tahun 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta
Batal Berangkat, Jamaah...
Batal Berangkat, Jamaah Bisa Tarik Setoran Pelunasan Biaya Haji
Infografis Terkini
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
1 hari yang lalu
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
2 hari yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
2 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
4 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
4 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final