Ini Kata Komnas PA soal...
1/1

Ini Kata Komnas PA soal Larangan Kata Anjay yang Viral

Selasa, 01 September 2020 - 19:00 WIB
A A A
Kebijakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang melarang penggunaan kata Anjay menjadi viral di dunia maya. Kebijakan ini dikeluarkan Komnas PA karena kata Anjay dinilai merupakan salah satu bentuk kekerasan verbal. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait bahkan mengatakan, penggunakan kata ini dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. "Istilah tersebut adalah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tandas Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2020).

Kata “Anjay” memang belakangan kerap digunakan anak-anak hingga pelajar lantaran booming karena sejumlah publik figur yang kerap mengucapkannya juga. “Anjay” biasa digunakan untuk istilah pengganti kata salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa. Di sisi lain, “Anjay” dapat diartikan dengan binatang anjing.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

ISTILAH BUZZER DAN INFLUENCER SERING KITA DENGAR, APA PERBEDAANNYA?

DOKTER SEKALIGUS SELEBGRAM CANTIK TEWAS, DIKLAIM BUNUH DIRI

------------------------------------------------------------

Arist mengingatkan bahwa “Anjay” bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan verbal karena kata tersebut bisa berarti binatang anjing. "Jika unsur definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, lebih baik jangan gunakan kata Anjay. Ayo hentikan sekarang juga," tandasnya.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Ini Kata Gubernur Jatim...
Ini Kata Gubernur Jatim Soal Larangan Mudik Lebaran
AS Tolak Permintaan...
AS Tolak Permintaan Ukraina Soal Larangan Visa Warga Rusia
Bikin Fans Khawatir,...
Bikin Fans Khawatir, Ini Larangan-Larangan di Piala Dunia 2022
Ini Lima Tanaman Hias...
Ini Lima Tanaman Hias yang Paling Diburu dan Viral
Ini Ramalan Jayabaya...
Ini Ramalan Jayabaya Soal Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi
Joe Biden Cabut Larangan...
Joe Biden Cabut Larangan Perjalanan Muslim yang Dibuat Trump
Infografis Terkini
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
1 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
3 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
4 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
5 hari yang lalu
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah