ICW Ungkap Sejumlah...
1/1

ICW Ungkap Sejumlah Celah Jaksa untuk Melakukan Korupsi

Senin, 07 September 2020 - 19:00 WIB
A A A
Indonesia Corruption Watch (ICW)mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi jalan masuk bagi Jaksa untuk melakukan tindak pidana korupsi. Pertama yakni, kewenangan Jaksa untuk menahan pelaku kejahatan.

"Ini sering kali dijadikan bancakan apalagi dalam KUHAP disebutkan memungkinkan untuk penangguhan penahanan dengan dasar jaminan uang atau hal yang lain ini juga dapat dijadikan bancakan untuk dapat melakukan perbuatan koruptif," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020).

----------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

KRONOLOGI EKS KEPALA BPN DENPASAR TEMBAK DIRI DI KANTOR KEJATI

KPK DAN MASYARAKAT BERSAMA-SAMA KAWAL KASUS DJOKO TJANDRA

----------------------------------------------------------------

Faktor yang kedua, yakni kewenangan Jaksa untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau surat ketetapan penghentian penuntutan. Hal tersebut kerap kali dijadikan ajang untuk meraup rupiah agar beberapa surat-surat ini atau administrasi ini dapat sesuai dengan keinginan para tersangka.
(bay)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Pakar IT Ungkap Sejumlah...
Pakar IT Ungkap Sejumlah Kelemahan Sistem Tilang Elektronik
Ilmuwan Ungkap Mars...
Ilmuwan Ungkap Mars Terlalu Kecil untuk Mempertahankan Airnya
Sejumlah Hotel Disiapkan...
Sejumlah Hotel Disiapkan Untuk Tampung Warga Terdampak Banjir
Tidak Perlu Izin untuk...
Tidak Perlu Izin untuk Melakukan Salat di Masjidil Haram
Militer Israel Bersiap...
Militer Israel Bersiap untuk Melakukan Invasi Darat ke Lebanon
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
14 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah