Uang Rupiah Tahun 1995...
1/1

Uang Rupiah Tahun 1995 Ditarik Bank Indonesia dari Peredaran

Kamis, 01 September 2022 - 12:03 WIB
A A A
Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran. Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, hal itu diatur melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

Baca juga: Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia

Berdasarkan ketentuan, URK yang ditarik dari peredaran itu, yaitu Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan 300.000 dan Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan 850.000. Erwin mengimbau, bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran dapat dilakukan penukaran di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Baca juga: Bawang Bombay Terbukti Ampuh Turunkan Kolesterol dan Gula Darah

Untuk URK yang ditarik dari peredaran itu, yaitu Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan 300.000 dan Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan 850.000. Erwin mengimbau, bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran dapat dilakukan penukaran di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
BI Luncurkan Tujuh Pecahan...
BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Bukan Rupiah, Berikut...
Bukan Rupiah, Berikut Ini 5 Mata Uang Tertua di Indonesia
Deretan 9 Aplikasi Transfer...
Deretan 9 Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Gratis
Daftar Pahlawan yang...
Daftar Pahlawan yang Wajahnya Tercetak di Uang Rupiah
Perputaran Uang Seragam...
Perputaran Uang Seragam Baru Satpam Bisa Triliunan Rupiah
Tak Perlu Cemas, LPS...
Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank
Infografis Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
4 hari yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
5 hari yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
6 hari yang lalu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
1 minggu yang lalu
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
1 minggu yang lalu
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!