Berikut ini Pasal-pasal...
1/8
Berikut ini Pasal-pasal...
2/8
Berikut ini Pasal-pasal...
3/8
Berikut ini Pasal-pasal...
4/8
Berikut ini Pasal-pasal...
5/8
Berikut ini Pasal-pasal...
6/8
Berikut ini Pasal-pasal...
7/8
Berikut ini Pasal-pasal...
8/8
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...
Berikut ini Pasal-pasal...

Berikut ini Pasal-pasal Kontroversial dalam RKUHP

Jum'at, 25 November 2022 - 22:20 WIB
A A A
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan DPR tidak bisa memuaskan semua pihak dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).

Baca juga: Gaji Perdana Menteri Anwar Ibrahim Tidak Akan Diambil

Dia bersyukur bahwa pembahasan RKUHP telah usai pada Kamis (24/11/2022) sore. "Tidak mungkin kita akan memuaskan semua pihak ya, karena setiap isu di dalam RKUHP itu pasti penuh dengan kontroversi dan kontroversi itu bisa secara diametral (saling berhadap-hadapan)," ujar Edward kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia

Pria yang akrab disapa Prof. Eddi ini menuturkan, sekarang tugas pemerintah dan DPR adalah menjelaskan kepada publik mengapa akhirnya mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B ketika memang usulan secara diametral itu bertolak belakang. "Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," ujarnya.
(sam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Motor Listrik Kontroversial...
Motor Listrik Kontroversial Ini Siap Jadi yang Tercepat di Dunia
Trump Kembali Mengeluarkan...
Trump Kembali Mengeluarkan Kebijakan Kontroversial
Berikut Gol-Gol Tercepat...
Berikut Gol-Gol Tercepat dalam Sejarah Piala Eropa
Berikut 4 Makna Jeruk...
Berikut 4 Makna Jeruk Mandarin dalam Perayaan Imlek
Hannibal Directive,...
Hannibal Directive, Kebijakan Militer Israel yang Kontroversial
Berikut Syarat Pelaku...
Berikut Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama PPKM Darurat
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
1 jam yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
15 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
4 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah