Simak! Ini Daftar Lengkap...
1/1

Simak! Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi

Rabu, 30 November 2022 - 13:17 WIB
A A A
Tercatat 33 gubernur telah mengumumkan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 . Dimana semuanya mengalami kenaikan, namun masih jauh dari tuntutan para buruh yang minta besaran kenaikannya mencapai 12% untuk tahun depan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penetapan UMP telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Diklaim olehnya pelaksanaan penetapan UMP 2023 berjalan dengan kondusif.

Baca juga: Ibu Tak Bahagia saat Hamil Berpeluang Melahirkan Bayi Prematur

"Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11). Ida mengimbau semua pihak menaati dan mengimplementasikan keputusan gubernur perihal upah minimum 2023. Ia juga mendorong semua pihak memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP tahun dengan berjalan dengan baik.

Baca juga: Berikut 5 Fakta Vaksin Indovac yang Harus Diketahui

Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan tersebut kembali menekankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan jalan tengah baik bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha. "Karena selain daya beli, pada formula tersebut terkandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya. Dari 33 Provinsi, Sumatra Barat menjadi provinsi dengan persentase kenaikan upah paling tinggi yakni sebesar 9,15%.
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Harus Pertimbangkan Pandemi
Catat! Ini Daftar Lengkap...
Catat! Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023
Daftar Lengkap Pembalap...
Daftar Lengkap Pembalap dan Tim MotoGP Musim 2023
Daftar Lengkap 24 Negara...
Daftar Lengkap 24 Negara Peserta di Piala Dunia U-17 2023
Sebaran Daftar Kuota...
Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi 1444 H/ 2023 M
Simak, Ini Waktu dan...
Simak, Ini Waktu dan Jadwal Lengkap UTBK SBMPTN 2022
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
5 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final