Bareskrim Tahan Panji...
1/1

Bareskrim Tahan Panji Gumilang hingga 21 Agustus 2023

Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:00 WIB
A A A
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah resmi ditahan Bareskrim Proli setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim) hingga 21 Agustus 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Panji Gumilang ditahan selama 20 hari pertama.

Baca juga: Pakai Identitas Berbeda, PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang

"Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Untuk diketahui, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023) kemarin. Dalam pemeriksaan pertama terhadap Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023, Dit Tipidum Bareskrim Polri meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Fakta Puncak Hujan Meteor...
Fakta Puncak Hujan Meteor yang Akan Terjadi 13 Agustus 2023
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Modifikasi Cuaca Berlanjut...
Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga 9 September 2023
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
5 jam yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
19 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
5 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool