UU Cipta Kerja Kembali...
1/1

UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:00 WIB
A A A
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengakui soal adanya perubahan naskah dalam Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang dikirim dari DPR ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) setebal 812 halaman, dan terbaru menjadi 1.187 halaman.

Bukan hanya itu, ada satu pasal yang hilang yakni Pasal 46 yang berisi 4 ayat tentang BPH Migas, dan bertambahkan satu bab baru yakni, Bab VI A di antara Bab VII dan Bab VIII. "Terkait Pasal 46 yang koreksi itu, itu benar. Jadi kebetulan Setneg (sekretariat negara) temukan, jadi itu seharusnya memang dihapus. Karena itu kan terkait dengan tugas BPH Migas," kata pria yang akrab disapa Maman ini saat dihubungi, Kamis (22/10/2020) malam.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

JEPANG KOMITMEN MENDUKUNG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR INDONESIA

JADI IKON BARU, JOKOWI PUJI ARSITEKTUR JEMBATAN TELUK KENDARI

------------------------------------------------------------

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, awalnya itu merupakan keinginan pemerintah untuk mengusulkan pengalihan kewenangan BPH Migas ke Kementerian ESDM terkait dengan toll fee. Atas dasar itu, DPR dan pemerintah membahasnya di rapat Panja Baleg, tapi diputuskan tidak diterima di Panja.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
UU Cipta Kerja Bukan...
UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Ada Typo di UU Cipta...
Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil
Berubah Lagi, Begini...
Berubah Lagi, Begini Aturan Terbaru Sistem Kerja ASN
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
34 menit yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
14 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
4 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah