Bolehkah Harta Zakat...
1/1

Bolehkah Harta Zakat Didistribusikan ke Korban Covid-19?

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:00 WIB
A A A
Distribusi zakatuntuk mereka yang terdampak wabah Covid-19 perlu mendapat kajian para ulama dan pemerintah. Apakah hartazakatboleh didistribusikan kepada korban terdampak wabah Covid-19 ini? Berikut pandanganUstaz Isnan Ansory Lc(pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit". Secara umum, ibadah sosial di dalam syariatIslamyang terkait dengan harta dapat dibedakan menjadi dua sifat.Pertama, ibadah yang terikat dengan ketentuan khusus (ibadah maaliyyah muqoyyadah).Kedua, ibadah yang tidak terikat dengan ketentuan khusus.

Ketentuan khusus di sini adalah objek pendistribusian harta tersebut. Ada yang bersifat khusus spesifik dan ada yang tidak bersifat khusus. Di antara konsep ibadah sosial yang bersifat khusus dalam pendistribusiannya adalah ibadahzakat . Sedangkan yang tidak bersifat khusus adalah sedekah yang mutlak (shodaqah muthlaqoh). Atas dasar ini, apakah dibenarkan dalam syariat Islam, hartazakatdidistribusikan untuk korban terdampak wabah Covid-19 yang hari ini dihadapai umat manusia? Jawabnya, tergantung pada objek yang spesifik hendak didistribusikannya hartazakattersebut.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

PEMERINTAH GUYUR RP149,3 T UNTUK PULIHKAN BUMN TERDAMPAK CORONA

MENELUSURI LIMA MUSEUM SEJARAH ISLAM TERBESAR DI DUNIA

------------------------------------------------------------

8 kelompok yang berhak menerima zakat menurut Alquran (QS. At-Taubah: 60): 1. Fakir (tidak memiliki harta) 2. Miskin (penghasilannya tidak mencukupi) 3. Riqab (budak) 4. Gharim (banyak hutang) 5. Mualaf (baru masuk Islam) 6. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah) 7. Ibnu Sabil (musyafir dan pelajar perantauan) 8. Amil zakat (panitia zakat).Atas dasar ayat itu, maka zakat bisa saja disalurkan kepada mereka yang terdampak Covid-19 jika termasuk di antara 8 penerima zakat ini.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Banjir di India Hanyutkan...
Banjir di India Hanyutkan Ratusan Mayat Korban Covid-19
5 Negara dengan Korban...
5 Negara dengan Korban Covid-19 Tertinggi di Dunia
Usia 30-59 Tahun Paling...
Usia 30-59 Tahun Paling Banyak Jadi Korban Covid-19
Korban Bertambah, Penyebaran...
Korban Bertambah, Penyebaran Covid-19 di Gedung Putih Makin Ngeri
Indonesia Peringkat...
Indonesia Peringkat Ke-85 Penanganan Pandemi Covid-19
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
2 jam yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
16 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
4 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah