Bir, Vodka, Ciu hingga...
1/1

Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring Dilarang RUU Minol

Senin, 16 November 2020 - 11:00 WIB
A A A
Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan minuman beralkohol (Minol) menjadi salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Pembahasannya sempat tertunda sekian lama sejak diusulkan tahun 2015 silam. Pro-kontra pun menyeruak seiring diusulkannya kembali RUU Minol saat ini. Beberapa pasal di dalamnya mengatur soal kriteria minuman beralkohol, klasifikasi jenis kandungan alkohol, hingga pada sanksi bagi produsen, penjual dan yang mengonsumsinya.

Dalam bagian klasifikasi draf RUU minuman beralkohol yang dilarang diklasifikasi berdasarkan golongan dan kadarnya seperti, minuman beralkohol golongan A, di mana Minol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 1 persen sampai dengan 5 persen. Minuman beralkohol golongan B adalah Minuman Beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

JENIS MINUMAN YANG AKAN DILARANG RUU MINOL KEMBALI DIBAHAS

RUU MINUMAN BERALKOHOL DIANGGAP TAK PERLU, BERKACA DARI NARKOBA

------------------------------------------------------------

Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen. Selain minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud, larangan Minol juga meliputi Monol tradisional dan Minol campuran atau racikan. Sementara pada bagian larangan juga disebutkan, setiap orang dilarang memproduksi Minol golongan A, golongan B, golongan C, minol tradisional, dan Minol campuran atau racikan. Simak di infografis.
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Jenis Minuman yang Akan...
Jenis Minuman yang Akan Dilarang RUU Minol Kembali Dibahas
10 Kawasan di Jakarta...
10 Kawasan di Jakarta Dilarang Nongkrong Malam hingga Dini Hari
Covid-19, Alasan dipercepat...
Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
RUU Minuman Beralkohol...
RUU Minuman Beralkohol Dianggap Tak Perlu, Berkaca dari Narkoba
Segera Disahkan, RUU...
Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Jadi Stimulus Dongkrak UMKM
Infografis Terkini
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
2 hari yang lalu
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
3 hari yang lalu
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
4 hari yang lalu
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
4 hari yang lalu
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
6 hari yang lalu
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia