MK Putuskan SD-SMP Negeri...
1/5
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
2/5
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
3/5
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
4/5
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
5/5
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri...

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Jum'at, 30 Mei 2025 - 15:00 WIB
A A A
Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan MK tersebut direspons Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca juga: 9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang diucapkan pada Selasa (27/5/2025). "Tentu kami mendukung atas semangat konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata," kata Lalu saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: 4 Tokoh Indonesia Lulusan Oxford University, Kampus Terbaik Dunia

Kendati demikian, Lalu menyatakan, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya pasal 31 yang menyebut, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan .
(puq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tertua di Indonesia
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Negeri Para Nabi, Ini...
Negeri Para Nabi, Ini Keistimewaan dan Keutamaan Negeri Syam
Deretan Artis yang Menjadi...
Deretan Artis yang Menjadi Komisaris BUMN dan Swasta
Infografis Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
3 hari yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
4 hari yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
5 hari yang lalu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
5 hari yang lalu
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
1 minggu yang lalu
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!