Kapolri Tegaskan, Sikat...
1/1

Kapolri Tegaskan, Sikat Siapapun Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 17 November 2020 - 18:00 WIB
A A A
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan akan memproses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19. Penegasan itu tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal (16/11/2020) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam telegram tersebut, proses hukum tersebut diberlakukan lantaran kepolisian bertugas menjaga Harkamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum harus senantiasa menjunjung tinggi azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, TINDAK TEGAS PELANGGAR PROKES!

FADIL IMRAN, KAPOLDA METRO BARU PENGGANTI NANA SUDJANA

------------------------------------------------------------

Pada poin kelima telegram tersebut, Polri menyatakan bahwa apabila dalam penegakan Perda/peraturan kepala Daerah tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19, ditemukan adanya upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas Kamtibmas, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap siapapun.
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Semangat Jangan Ambyar,...
Semangat Jangan Ambyar, Ingatkan Protokol Kesehatan
Protokol Kesehatan Penyelenggaraan...
Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Kegiatan Olah Raga
Disiplin Protokol Kesehatan,...
Disiplin Protokol Kesehatan, Kunci New Normal
Lakukan Isolasi Lokal,...
Lakukan Isolasi Lokal, Patuhi Protokol Kesehatan
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Kompetisi Liga 1
Jangan Ragu, Tindak...
Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan!
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
1 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final