AS Izinkan Eksekusi...
1/1

AS Izinkan Eksekusi Mati dengan Tembak, Setrum hingga Gas Beracun

Senin, 30 November 2020 - 11:00 WIB
A A A
Amerika Serikat (AS) izinkan Eksekusi mati dengan tembak, setrum hingga gas beracun. AS diam-diam mengubah protokol pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati yang tidak lagi mengharuskan dengan suntikan mematikan. Aturan baru kini membolehkan metode lain seperti eksekusi dengan regu tembak, sengatan listrik, gantung dan menghirup gas beracun.

Aturan yang diamandemen, yang diterbitkan pada Jumat (27/11/2020) di Federal Register, memungkinkan pemerintah AS untuk melakukan eksekusi dengan berbagai cara tersebut.Aturan—yang mulai berlaku pada 24 Desember 2020—muncul datang ketika Departemen Kehakiman telah menjadwalkan lima eksekusi mati selama periode yang sangat buruk, termasuk tiga hari sebelum presiden terpilih Joe Biden menjabat.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

PECAT PEJABAT LAGI, KORBAN TRUMP KALI INI KEPALA KEAMANAN SIBER

OBAMA: CUMA DIKTATOR YANG LAKUKAN APA SAJA UNTUK BERKUASA

------------------------------------------------------------

"Pemerintah federal tidak akan pernah mengeksekusi seorang narapidana dengan regu tembak atau sengatan listrik kecuali jika negara bagian yang bersangkutan telah mengesahkan metode eksekusi mati itu," kata pejabat tersebut kepadaAPyang dilansir Sabtu (28/11/2020).

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
80 Siswi Palestina Mati...
80 Siswi Palestina Mati Lemas Diserang Israel dengan Gas Air Mata
Biden Izinkan Ukraina...
Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Jarak Jauh AS
Alasan AS Tembak Balon...
Alasan AS Tembak Balon China dengan Aset Tempur Mahal
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Taliban Izinkan Perempuan...
Taliban Izinkan Perempuan Sekolah hingga Perguruan Tinggi
Satgas Tinombala Tembak...
Satgas Tinombala Tembak Mati 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
1 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final