Simak, Syarat Hotel...
1/1

Simak, Syarat Hotel Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri Covid-19

Minggu, 06 Desember 2020 - 10:00 WIB
A A A
Ratusan hotel tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 telah disiapkan Pemerintah di berbagai wilayah. Salah satunya di Jakarta sebagai lokasi terbanyak. Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 disiapkan untuk merawat pasien positif COVID-19 yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri.

"Hotel harus menerapkan protokol kesehatan, surat izin Dinas Kesehatan , surat izin Dinas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit," kata Manager Operasional Hotel Swasta di Jakarta, Deny Hendriyatmoko saat acara Program Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 Di Hotel Dengan Rumah Sakit Swasta Sebagai Fasilitator, Sabtu (5/12).

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

WASPADAI KERUMUNAN SAAT KAMPANYE TERAKHIR PILKADA

KOMUNITAS AGAMA DAN ORMAS BERPERAN AKTIF CEGAH COVID-19

------------------------------------------------------------

Lebih lanjut Deny menjelaskan, hotel akan menawarkan paket isolasi mandiri dan rumah sakit yang bekerja sama kepada pasien. Setelah pasien setuju dengan harga paket isolasi mandiri, pasien harus melakukan asssesement. Kemudian, orang tanpa gejala (OTG) bisa melakukan check in dan setelah hasil PCR negatif, pasien dapat check out. Simak di infografis.
(son)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Panduan Merawat Keluarga...
Panduan Merawat Keluarga Isolasi Mandiri Karena Covid-19
Bisnis Isolasi Mandiri...
Bisnis Isolasi Mandiri Menjadi Peluang RS Swasta dan Hotel
Positif Covid-19, Anies...
Positif Covid-19, Anies Baswedan Isolasi Mandiri Tanpa Keluarga
Kenali Asupan Sehat...
Kenali Asupan Sehat untuk Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
Syarat Pasien Omicron...
Syarat Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Faskes dan Tempat Isolasi...
Faskes dan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Harus Ditambah
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
18 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah