Keluar Masuk Jakarta...
1/1

Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:00 WIB
A A A
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, keluar masuk Jakarta wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen guna mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan ini berlaku bagi warga yang menggunakan transportasi umum, baik udara, laut dan darat. Lalu, apa itu rapid test antigen?

Dilansir CNN, rapid test antigen menunjukkan di mana virus bersembunyi. Tes ini merupakan kunci untuk dengan cepat melacak dan mengisolasi kontak serta memutus rantai penularan.Seperti PCR, rapid test antigen memerlukan swab hidung atau tenggorokan. Namun, berbeda seperti tes PCR, yang mencari materi genetik dari virus SARS-CoV-2, rapid test antigen mencari protein yang hidup di permukaan virus.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

JOKOWI MENGAKU SIAP JADI YANG PERTAMA DIVAKSIN CORONA



INDONESIA SIAP UJI KLINIS KANDIDAT VAKSIN COVID-19

------------------------------------------------------------

Proses ini sedikit kurang padat karya daripada pengujian PCR , karena tidak banyak bahan kimia yang terlibat, tetapi juga kurang sensitif. Antigen dapat terdeteksi ketika ada infeksi yang sedang berlangsung di tubuh seseorang.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Ini Dia Kelebihan dan...
Ini Dia Kelebihan dan Kekurangan Rapid Test Antigen
Indonesia Ekspor Antigen...
Indonesia Ekspor Antigen Rapid Test ke Thailand dan Irlandia
Berapa Biaya Rapid Test...
Berapa Biaya Rapid Test Antigen? Ini Daftar Harga di Jabodetabek
Awas Salah! Ini Cara...
Awas Salah! Ini Cara Baca Hasil Rapid Test yang Benar
Keluar-Masuk Jawa dan...
Keluar-Masuk Jawa dan Bali Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Pemerintah Harus MengĀ­evaluasi...
Pemerintah Harus MengĀ­evaluasi Pelaksanaan Rapid Test
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
30 menit yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
23 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final