Siaran Berbasis Internet...
1/3
Siaran Berbasis Internet...
2/3
Siaran Berbasis Internet...
3/3
Siaran Berbasis Internet...
Siaran Berbasis Internet...
Siaran Berbasis Internet...

Siaran Berbasis Internet Mendesak untuk Ditertibkan

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:30 WIB
A A A
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

Maraknya aplikasi maupun platform media digital yang memberikan layanan siaran saat ini mendesak untuk ditertibkan. Pengaturan ini pen­ting agar ada kepastian hukum dalam pengawasan siaran se­hing­ga penayangan berbagai konten yang berbau kekerasan, porno­grafi, hoaks dan mem­ba­ha­yakan keutuhan bangsa bisa dihindari.

Untuk memperkuat upaya penertiban ini stasiun televisi RCTI telah mengajukan permohonan uji materi ( judicial review ) Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Kons­ti­tusi (MK) . Merujuk materi gugatannya yang disam­paikan pada Rabu (27/5), RCTI me­min­ta semua la­yan­­an dan ta­ya­ng­an video berbasis spektrum fre­kuen­si radio tanpa terkecuali termasuk melalui siaran in­ter­net untuk tunduk kepada UU Penyiaran.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

PERMASALAHAN HAM SERIUS TELAH MENUMPUK DI AMERIKA SERIKAT



DEMO "SAYA TAK BISA BERNAPAS" DI AS, INI TITIK-TITIK LOKASINYA

------------------------------------------------------------

Selaku pemohon, RCTI menyatakan bahwa ke­tentuan dalam Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran telah me­nimbulkan kerugian kons­ti­tu­sional bagi mereka karena me­nye­bab­kan adanya perlakuan yang ber­beda (unequal treatment). Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Rp8,54 Triliun Disiapkan...
Rp8,54 Triliun Disiapkan untuk Bantuan Kuota Internet
Catat! Jadwal Bantuan...
Catat! Jadwal Bantuan Kuota Internet Subsidi untuk Pendidikan
Ini Tiga Jurus Pemerintah...
Ini Tiga Jurus Pemerintah Untuk Perluas Akses Internet
Tambahan bantuan Internet...
Tambahan bantuan Internet Gratis
IndiHome Down, Jaringan...
IndiHome Down, Jaringan Internet Telkomsel Melambat
Cristiano Ronaldo Atlet...
Cristiano Ronaldo Atlet Paling Dicari di Internet
Infografis Terkini
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
1 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
4 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah