Delapan Poin Penting...
1/1

Delapan Poin Penting di Aturan Privasi Baru WhatsApp!

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:00 WIB
A A A
WhatsApp telah mengeluarkan aturan privasi terbaru. Dalam aturan tersebut, WhatsApp memaksa penggunannya untuk berbagi data dengan Facebook , sebagai induk dari perusahaan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh pengguna WhatsApp terkait aturan baru tersebut. Berikut ini poin-poin yang harus diperhatikan, dilansir dari Gadgets Now, Kamis (7/1).

1. ATURAN YANG BERUBAH

Sebagai catatan, WhatsApp tetap menghadirkan enkripsi end-to-end pada layanannya, yang berarti pesan pengguna tetap aman. Ada tiga pembaruan yang dihadirkan WhatsApp, yakni cara WhatsApp memproses data pengguna, cara bisnis dapat mengakses layanan di Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan di WhatsApp, dan cara WhatsApp untuk segera bermitra dengan Facebook dan menawarkan integrasi yang lebih dalam di semua produk perusahaan.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

WHATSAPP PAKSA PENGGUNA BERBAGI INFORMASI DENGAN FACEBOOK

DI FACEBOOK MASIH PALING BANYAK DITEMUKAN KONTEN HOAKS

------------------------------------------------------------

2. DATA YANG DIKUMPULKAN WHATSAPP

WhatsApp akan mengumpulkan data seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi peramban, jaringan seluler, informasi koneksi (termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP), bahasa dan zona waktu, alamat IP, informasi operasi perangkat, dan pengidentifikasi (termasuk pengidentifikasi unik terhadap Produk Perusahaan Facebook yang dikaitkan dengan perangkat atau akun yang sama).

Aturan selengkapnya lihat di infografis.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
WhatsApp Akan Paksa...
WhatsApp Akan Paksa Pengguna Setujui Aturan Privasi Baru
Mulai Berlaku, Aturan...
Mulai Berlaku, Aturan Privasi Baru WhatsApp Bikin Penggguna Lari
WhatsApp Umumkan penundaan...
WhatsApp Umumkan penundaan Kebijakan Privasi Baru
Yuk Dicoba, Tiga Fitur...
Yuk Dicoba, Tiga Fitur Baru WhatsApp di Indonesia
Poin Penting Gencatan...
Poin Penting Gencatan Senjata yang Akan Akhiri Perang Israel-Hamas
WhatsApp Ingatkan untuk...
WhatsApp Ingatkan untuk Terima Kebijakan Privasi Baru
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
10 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya