Tarif Transportasi Umum...
1/3
Tarif Transportasi Umum...
2/3
Tarif Transportasi Umum...
3/3
Tarif Transportasi Umum...
Tarif Transportasi Umum...
Tarif Transportasi Umum...

Tarif Transportasi Umum di Saat Pandemi Mendesak Ditata Ulang

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:30 WIB
A A A
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

Aturan ketat penggunaan transportasi umum di saat pandemi Covid-19 saat ini membuat ongkos perjalanan sangat melambung tinggi. Selain memberatkan calon penumpang, kebijakan ini juga membuat bisnis transportasi suram karena kian sepi peminat.

Pemerintah perlu segera turun tangan untuk menata ulang kebijakan sektor transportasi massal ini. Sebab, jika kondisi ini dibiarkan, maka mobilitas masyarakat kian terbatas di tengah kebijakan pemerinĀ­tah yang mendorong terwujudnya pola tatanan kehidupan baru (new normal). Pengusaha transportasi seperti maskapai, kapal laut, bus juga semakin terpuruk lantaran terbebani biaya operasional yang sangat tinggi.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

KARYAWAN PERKANTORAN DI DKI JAKARTA SIAP BEKERJA ALA NINJA

TRUMP: VIRUS CORONA ADALAH HADIAH SANGAT BURUK DARI CHINA

------------------------------------------------------------

Melalui aturan terbaru, yakni Surat Edaran Nomor 7/2020 yang terbit Sabtu (6/6), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mewajibkan warga yang ingin menggunakan transportasi umum menunjukkan surat keterangan uji polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif atau surat keterangan rapid test dengan hasil nonreaktif. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Perbandingan Kapasitas...
Perbandingan Kapasitas Penumpang Transportasi Umum Saat Pandemi
Menggunakan Transportasi...
Menggunakan Transportasi Umum
Bertahan di Masa Pandemi...
Bertahan di Masa Pandemi dengan Menata Ulang Strategi Bisnis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Syarat Perjalanan Transportasi...
Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali Saat PPKM Diperpanjang
Lupakan Konser Manfaatkan...
Lupakan Konser Manfaatkan Influencer Saat Kampanye di Tengah Pandemi
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
5 jam yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
19 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
5 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool