Polda Metro Jaya Tutup...
1/1

Polda Metro Jaya Tutup Kantor dan Restoran Pelanggar Prokes

Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:00 WIB
A A A
Polda Metro Jaya Tutup Kantor dan Restoran Pelanggar Prokes. Polda Metro Jaya telah melakukan penutupan sementara terhadap 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Angka itu didapat selama periode 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021.

Ratusan restoran dan perkantoran tersebut ditindak karena melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

LANGKAH MENCEGAH PENULARAN COVID-19 DI KLASTER KELUARGA

KASUS POSITIF COVID-19 DI INDONESIA TEMBUS 1 JUTA ORANG

------------------------------------------------------------

Selain restoran dan perkantoran, Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar prokes. Tercatat, ada 582.481 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditindak selama periode yang sama. Kemudian sebanyak 6.393 orang dikenakan sanksi administratif.

Selengkap lihat infografis

(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Penjelasan Polda Metro...
Penjelasan Polda Metro Jaya Menolak Laporan Munarman
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Kawasan Petamburan Disemprot...
Kawasan Petamburan Disemprot Disinfektan oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan...
Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka
Amankan Libur Panjang,...
Amankan Libur Panjang, Polda Metro Jaya Terjunkan 2.999 Personel
Kecelakaan Pasar Minggu,...
Kecelakaan Pasar Minggu, Pengemudi Ditahan di Polda Metro Jaya
Infografis Terkini
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
8 jam yang lalu
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
1 hari yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
2 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
3 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
4 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah