Libur Imlek, ASN dan...
1/1

Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Pergi ke Luar Kota

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:00 WIB
A A A
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No.4/2021. SE berisi terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) berpergian selama libur Tahun Baru Imlek 2572. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena adanya perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572.

Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah an/atau mudik selama periode libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yaitu sejak tanggal 11 Februari sampai dengan 14 Februari 2021,” demikian bunyi ketentuan dalam SE yang diterbitkan 9 Februari 2021.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

TRADISI YANG IDENTIK DENGAN PERAYAAN HARI RAYA IMLEK

GAJI BARU PNS DITERAPKAN SETELAH MEMENUHI TIGA SYARAT

------------------------------------------------------------

Namun jika ASN dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah pada periode tersebut maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.
(sam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
60 Ribu ASN akan Pindah...
60 Ribu ASN akan Pindah ke Ibu Kota Baru Tahun Depan
Libur Panjang, Wisatawan...
Libur Panjang, Wisatawan Serbu Kota Bandung Saat Pandemi
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Tips Menjaga Kesehatan...
Tips Menjaga Kesehatan Keluarga, Aman dan Mudah Diterapkan
Bus Suroboyo Bantuan...
Bus Suroboyo Bantuan Kemenhub Wajib Digunakan ASN dan Pelajar
6 Tempat di Dunia Dilarang...
6 Tempat di Dunia Dilarang Dilintasi Pesawat, Nomor 3 Kota Suci
Infografis Terkini
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
1 hari yang lalu
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
2 hari yang lalu
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
6 hari yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
1 minggu yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
1 minggu yang lalu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat