Kepemilikan Sepeda Bagus...
1/1

Kepemilikan Sepeda Bagus Masuk dalam Laporan Pajak

Senin, 22 Februari 2021 - 17:00 WIB
A A A
Direktorat Jendral Pajak memasukkan sepeda dalam daftar harta yang wajib diisi di SPT Tahunan dengan kode harta 041. SPT Tahunan atau Surat pemberitahuan merupakan sebuah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pembayaran pajak.

"Jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode harta 041. Selamat bersepeda di akhir pekan dan sehat selalu," tulis akun dari DJP, Senin (22/2/2021). Saat ini, pengenaan pajak terhadap sepeda yang berlaku adalah ketika terjadi transaksi pembelian sepeda. Sebagaimana diketahui, sepeda merupakan barang kena pajak yang merupakan objek PPN.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

SKUTER RION RE90 DIBANDEROL RP220 JUTA, BISA MELESAT 160 KM/JAM

MELIHAT KEBERPIHAKAN ANIES DAN AHOK TERKAIT SEPEDA

------------------------------------------------------------

Apabila seseorang membeli sepeda di sebuah toko dalam negeri, maka pembeli akan dikenakan PPN dengan tarif sebesar 10% dari harga jual. Jika pembeli melakukan pembelian dari luar negeri (impor), selain PPN 10%, maka pembeli juga dikenakan bea masuk atas pembelian sepeda tersebut.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Ukraina Dalam Posisi...
Ukraina Dalam Posisi Bagus untuk Serangan Balasan
Lima Buah yang Bagus...
Lima Buah yang Bagus untuk Detox Racun dalam Tubuh
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Elon Musk Masuk dalam...
Elon Musk Masuk dalam Kabinet Presiden Donald Trump
Sirkuit Mandalika Indonesia...
Sirkuit Mandalika Indonesia Masuk dalam Kalender MotoGP 2022
Indonesia Diprediksi...
Indonesia Diprediksi Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam
Infografis Terkini
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
3 jam yang lalu
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
1 hari yang lalu
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
2 hari yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
3 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
4 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final