Jokowi Izinkan Investasi...
1/1

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya

Senin, 01 Maret 2021 - 11:00 WIB
A A A
Jokowi Izinkan Investasi Miras . Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.

Ekonom Universitas Padjadjaran, Aldrin Herwany menilai, aturan penanaman modal soal minuman keras itu dapat membuka lapangan kerja. Asal tidak melanggar etika dan kearifan lokal."Kalau seperti di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan papua kan budaya sudah seperti itu. Jadi silakan saja jika itu bagus untuk masyarakat setempat dan mendapatkan benefit membukan lapangan kerja," kata Aldrin, Minggu (28/2/2021).

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

JOKOWI: KALAU TERULANG KEBANGETAN, COVID-19 NAIK LAGI SAAT MUDIK

MENOLAK DIVAKSIN AKAN RUGIKAN DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN

------------------------------------------------------------

Aldrin menegaskan, meski Perpres itu dapat membuka lapangan kerja dan investasi, dia berharap aturan itu hanya sebatas di empat provinsi tersebut dan tidak melebar ke daerah lain."Jangan ekpansi ke daerah lain, karena melihat prospeknya bagus setahun atau dua tahun ke depan, malah ekpansi juga ke daerah lain. Nah ini kita tidak setuju," ucap Aldrin.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Arab Saudi Izinkan Masuk...
Arab Saudi Izinkan Masuk Wisatawan Asing, Berikut Daftarnya
Dear Milenial, Berikut...
Dear Milenial, Berikut Tips Memulai Investasi Saham Bagi Pemula
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Putin Izinkan Rudal...
Putin Izinkan Rudal Tercanggihnya Diledakkan
Taliban Izinkan Perempuan...
Taliban Izinkan Perempuan Sekolah hingga Perguruan Tinggi
Infografis Terkini
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
2 jam yang lalu
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
16 jam yang lalu
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
2 hari yang lalu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
3 hari yang lalu
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
4 hari yang lalu
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah