Diterapkan 10 April,...
1/1

Diterapkan 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI

Sabtu, 18 April 2020 - 14:23 WIB
A A A
Gubernur DKI Jakarta Anies Basewdan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota berlaku pada Jumat 10 April 2020. Selama dua hari yakni Rabu (8/4) dan Kamis (9/4) dilakukan sosialisasi. Dan selama PSBB ini ada delapan sektor yang tetap berjalan.Dengan ketentuan ini artinya PSBB di DKI memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati oleh seluruh warga Jakarta. “Utamanya adalah komponen penegakan. Peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk diikuti," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Jika ketentuan ini dapat ditaati oleh seluruh warga maka dapat berpengaruh dalam menekan penyebaran Covid-19. Menurut dia, sejatinya PSBB yang nanti akan diterapkan tidak jauh berbeda dari yang sudah dilakukan selama 3 minggu terakhir."Secara prinsip DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan itu mulai dari seruan kegiatan perkantoran kemudian mengerjakan peribadatan di rumah dan pembatasan transportasi sudah kita lakukan selama 3 minggu ini," ungkapnya.

Terkait sosial budaya juga sama akan batasi. Namun, untuk sektor pemerintahan akan terus menjalankan fungsinya. Pada intinya kegiatan belajar akan terus seperti kemarin. Semua fasilitas umum tutup baik itu umum dan hiburan milik pemerintah dan masyarakat seperti taman RPTRA dan museum tutup. "Perayaan yang ditiadakan untuk pernikahan tidak akan dilarang, namun dilakukan di kantor agama. Tanpa ada acara resepsi," ucapnya.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
DKI PPKM Mikro, Ini...
DKI PPKM Mikro, Ini Aturan Jam Operasional Sektor Pariwisata
Lakukan Kejahatan Perang,...
Lakukan Kejahatan Perang, 10 Sanksi Ini Bisa Diterapkan ke Israel
Selama Cuaca Ekstrem,...
Selama Cuaca Ekstrem, Terapkan 5 Langkah ini Agar Anak Tetap Fit
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Simak! Ini 8 Ruas Tol...
Simak! Ini 8 Ruas Tol Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Covid-19 Meningkat,...
Covid-19 Meningkat, 10 Titik Penyekatan di DKI Mulai Malam Ini
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
21 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah