Vaksinasi Corona Bisa...
1/1

Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih

Rabu, 14 April 2021 - 11:00 WIB
A A A
Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih . Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) dapat terus dilakukan meski saat ini umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, MUI telah menerbitkan fatwa Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin.

"Praktik vaksinasi Covid-19 dibolehkan secara syar'i sekalipun sedang puasa. Tinggal kuncinya adalah sejauh mana ketahanan fisiknya ini, yang merupakan hasil screening tenaga kesehatan apakah layak atau tidak untuk menjalankan vaksinasi," kata Asrorun dalam dialog bertema Vaksinasi Aman Di Bulan Ramadan pada hari Selasa (13/4/2011).

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

LIMA TIPS AJARKAN ANAK PUASA RAMADHAN SEJAK DINI

FATWA MUI: TES SWAB PCR TIDAK MEMBATALKAN PUASA

------------------------------------------------------------

Asrorun menjelaskan, bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 dengan ikhtiar lahiriah dan ikhtiar bathiniah.Sejumlah upaya yang dapat dilakukan adalah terobosan yang selama ini belum dilakukan. Misalnya menjadikan masjid sebagai tempat untuk melaksanakan vaksinasi pada malam hari setelah umat melakukan salat tarawih.

Selngkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
4 Hal Ini Bisa Dilakukan...
4 Hal Ini Bisa Dilakukan Trump Setelah Lengser Presiden
Di Turki Imam Masjid...
Di Turki Imam Masjid Ajak Anak-anak Bermain Usai Salat Tarawih
Klaster Perkantoran...
Klaster Perkantoran Makin Meningkat Setelah Terima Vaksinasi
Setelah Hagia Sophia,...
Setelah Hagia Sophia, Turki Ubah Gereja Kuno Chora Menjadi Masjid
Zakat Bisa Menjadi Solusi...
Zakat Bisa Menjadi Solusi di Tengah Pandemi Corona
Skrining Penyakit yang...
Skrining Penyakit yang Bisa Dilakukan di Puskesmas Secara Gratis
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
14 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah