Menaker Izinkan Karyawan...
1/1

Menaker Izinkan Karyawan Lapor Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Senin, 19 April 2021 - 19:00 WIB
A A A
Menaker mempersilakan kepada karyawan untuk melapor ke Posko THR jika perusahaan tak membayar sesuai aturan. Posko ini dibangun tak hanya di level pusat, melainkan di provinsi dan kabupaten/kota "Pendirian posko ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi dan pengawasan penyaluran THR kepada pekerja atau buruh menjadi lebih efektif," katanya.

Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sebelum Lebaran . Jika tidak, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi atau hukuman. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, sanksi tersebut bisa dijatuhkan kepala daerah kepada perusahaan yang tak membayar THR.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

MAKANAN YANG MENGURANGI EFEK SAMPING VAKSINASI COVID-19

CATAT! JANGAN KONSUMSI MAKANAN INI KETIKA PERUT KOSONG

------------------------------------------------------------

"Saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam peluncuran Posko THR di Jakarta, Senin (19/4/2021). Menaker menyebut pemerintah tetap memberikan kelonggaran kepada perusahaan yang tak mampu membayar THR paling lambat H-7.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
10 Perusahaan Tekstil...
10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024
Khofifah Ingatkan Perusahaan...
Khofifah Ingatkan Perusahaan di Jatim tak Cicil THR
Kadin Minta Pengusaha...
Kadin Minta Pengusaha Tak Bisa Bayar THR Diberi Kelonggaran
Giliran Perusahaan Teknologi...
Giliran Perusahaan Teknologi Global Yahoo Pecat 1.600 Karyawan
9 Perusahaan Teknologi...
9 Perusahaan Teknologi Dunia PHK Karyawan di Awal 2023
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
15 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah