Mudik Dilarang, 5 Aplikasi...
1/1

Mudik Dilarang, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa untuk Silaturahmi

Minggu, 09 Mei 2021 - 20:00 WIB
A A A
Larangan mudik lebaran kembali diterapkan pemerintah. Hal ini tentu membuat masyarakat harus mencari cara lain untuk bisa bersilaturahmi saat lebaran . Salah satunya dengan memanfaat teknologi video call atau panggilan video. Saat ini ada banyak pilihan video call yang bisa digunakan secara gratis dan menampung cukup banyak pengguna sekaligus.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa aplikasi video call gratis yang bisa tampung banyak orang sebagai pengganti silaturahmi bareng keluarga.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

CARA MELAKUKAN VIDEO CALL DI WHATSAPP WEB

5 LANGKAH BIMBING ORTU VIDEO CALL

------------------------------------------------------------

1. Zoom

Zoom masih menjadi salah pilihan utama sebagai aplikasi video call yang bisa digunakan untuk menjalin silaturahmi saat lebaran. Namanya begitu populer sejak awal pandemi berlangsung 2020 lalu.

2. Google Meet

Google Meet merupakan aplikasi besutan Google yang bisa digunakan untuk video call. Aplikasi ini bisa diakses melalui perangkat mobile Android, iOS, hingga melalui website.

Aplikasi selanjutnya, simak di infografis.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Mudik Dilarang, Ini...
Mudik Dilarang, Ini 31 Titik Penyekatan Mudik Wilayah Jabodetabek
Mudik Lokal Dilarang,...
Mudik Lokal Dilarang, Bodetabek Tak Bisa Dikunjungi Warga Jakarta
Mudik Dilarang, Ini...
Mudik Dilarang, Ini Jenis Kendaraan yang Masih Boleh Melintas
Aplikasi yang Dilarang...
Aplikasi yang Dilarang Menggunakan Kuota Internet Kemendikbud
Aplikasi Video Conference...
Aplikasi Video Conference Zoom Melejit Saat Pandemi Covid-19
Kenapa Mudik Lebaran...
Kenapa Mudik Lebaran Kembali Dilarang? Begini Alasannya
Infografis Terkini
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
17 jam yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
2 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
4 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
5 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah