Syarat Utama Pengetatan,...
1/1

Syarat Utama Pengetatan, Surat Bebas Covid-19 dan Izin Perjalanan

Selasa, 18 Mei 2021 - 20:00 WIB
A A A
Usai pemberlakuan larangan mudik 2021 berakhir pada 17 Mei 2021, pemerintah tetap memberikan persyaratan untuk perjalanan lintas daerah . Persyaratan ini diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pasca libur panjang lebaran.

Seperti dilansir laman Instagram resmi Bidang Koordinasi Relawan @satgas.relawan, Selasa (18/5/2021), saat ini terdapat beberapa syarat dan dokumen yang harus masyarakat penuhi selama periode pengetatan perjalanan dalam negeri pasca larangan mudik .

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

KEMENKES: TAK PERLU CEK ANTIBODI SETELAH DIVAKSIN

INDUSTRI KESEHATAN JADI TARGET SINDIKAT KEJAHATAN CYBER

------------------------------------------------------------

Merujuk pada surat edaran No.13 Tahun 2021 yakni dalam masa pengetatan pasca lebaran yakni 18-24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1x 24 jam. Surat bebas Covid-19 dapat dilakukan untuk seluruh metode testing seperti swab antigen, GeNose dan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Simak Infografis
(mad)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Pfizer-BioNTech, Moderna...
Pfizer-BioNTech, Moderna dan Sinovac: Vaksin Utama COVID-19
Siti Fadilah Supari...
Siti Fadilah Supari Bebas, Ini Perjalanan Kasusnya
Pengumuman! Syarat Perjalanan...
Pengumuman! Syarat Perjalanan Diperketat Mulai Hari Ini
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Pemerintah Harus Batasi...
Pemerintah Harus Batasi Perjalanan KRL, Tekan Penyebaran Covid-19
CatatI Ini Syarat Ibu...
CatatI Ini Syarat Ibu Hamil Bisa Divaksinasi Covid-19
Infografis Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
3 hari yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
4 hari yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
5 hari yang lalu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
5 hari yang lalu
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
1 minggu yang lalu
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!