Ini Persyaratannya Jika...
1/1

Ini Persyaratannya Jika Ingin Terbangkan Balon Udara

Jum'at, 04 Juni 2021 - 20:00 WIB
A A A
Ini Persyaratannya Jika Ingin Terbangkan Balon Udara . Balon udara masih menjadi masalah klasik yang kerap mengganggu aktivitas penerbangan. Apalagi, masih banyak masyarakat yang sesuka hati menerbangkan balon udara tanpa mengetahui efeknya bagi industri penerbangan.

Kepala Seksi Prosedur Navigasi Penerbangan , Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendra Ahmad Firdaus mengatakan, dalam menerbangkan balon udara harus ada persyaratan dan ketentuan yang dipenuhi. Pasalnya, jika dilakukan sembarangan bisa berakibat terjadinya kecelakaan antar maskapai penerbangan.

------------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

NOVEL BASWEDAN: PIDATO PRESIDEN JOKOWI TELAH MEMBEBASKAN KAMI

ARAHAN PRESIDEN DIABAIKAN, PEMECATAN 75 PEGAWAI KPK TAK DIBATALKAN

------------------------------------------------------------------

“Potensi bahayanya sangat tinggi jika mencapai ke rute jelajah atau balon udara yang deket area (bandara). Itu sangat mempengaruhi keadaan peforma pesawat,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (3/6/2021).Oleh karena itu, masyarakat harus memahami persyaratan dan ketentuan jika ingin menerbangkan balon udara.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Balon Udara bisa Antar...
Balon Udara bisa Antar Penumpang Rasakan Sensasi di Luar Angkasa
Sky Dew, Balon Udara...
Sky Dew, Balon Udara Canggih Israel yang Aman Deteksi Radar
F-22 Raptor, Jet Tempur...
F-22 Raptor, Jet Tempur yang Tembak Balon Udara Pengintai China
Gunakan Fitur Ini Jika...
Gunakan Fitur Ini Jika Ingin Nomor WhatsApp Kita Sulit Dibajak
Syarat yang Harus Dipenuhi...
Syarat yang Harus Dipenuhi Liverpool Jika Ingin Pertahankan Salah
10 Makanan yang Harus...
10 Makanan yang Harus Dihindari jika Ingin Panjang Umur
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
1 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final