Jokowi Bubarkan 18 Lembaga,...
1/2
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga,...
2/2
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga,...
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga,...

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:00 WIB
A A A
Swipe layar untuk melihat slide berikutnya >>

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini bertanggungjawab langsung kepada presiden dan terdiri dari tiga bagian, yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Jokowi sudah melemparkan wacana pembubaran lembaga non struktural. Ke-18 lembaga yang dibubarkan diatur dalam Pasal 19 Perpres No/2020

BACA JUGA:

----------------------------------------------------------------

MABES POLRI UNGKAP ADA KENAIKAN GANGGUAN KAMTIBMAS SEBESAR 10,37%

DPR MENILAI SUDAH SEWAJARNYA BIN DIBAWAH PRESIDEN

----------------------------------------------------------------

Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan. Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 tetap diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
18 TV Kabel Setop Layanan...
18 TV Kabel Setop Layanan di Indonesia, Ini Daftarnya
Simak Daftarnya, Ini...
Simak Daftarnya, Ini Keunggulan Program KIP Kuliah
5 Pesantren Modern Terbaik...
5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia, Ini Daftarnya
Pemprov DKI Usulkan...
Pemprov DKI Usulkan Tarif Jalan Berbayar, Ini Daftarnya
Atlet Indonesia yang...
Atlet Indonesia yang Sukses Jadi Pebisnis, Ini Daftarnya
Pasar Terapung Paling...
Pasar Terapung Paling Ikonik di Indonesia, Ini Daftarnya
Infografis Terkini
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
1 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
1 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
3 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
4 hari yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
5 hari yang lalu
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah