Advertisement

11 Daerah Masih Harus Menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Selasa, 07 September 2021 - 16:00 WIB
Advertisement
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali seminggu mendatang. Di dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 itu masih ada 11 daerah yang harus menjalankan PPKM Level 4 pekan ini.

Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

BACA JUGA : ----------------------------------------

PPKM DIPERPANJANG, GANJIL GENAP DI JAKARTA TETAP BERLAKU



HARGA TES PCR TURUN, JUMLAH PENUMPANG PESAWAT NAIK



Di dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan /mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali untuk akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, hypermarket dan pasar swalayan.
(udi)
Advertisement
Tim Editor :
Imamul Masyhudi
Imamul Masyhudi
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement