Advertisement

Presiden Vladimir Putin Larang Kripto Jadi Alat Bayar di Rusia

Senin, 18 Juli 2022 - 20:00 WIB
Advertisement
Warga Rusia dalam waktu dekat tidak lagi diizinkan untuk menggunakan aset digital kripto untuk pembayaran. Ini lantaran sang presiden, Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru.

Baca juga: AC Milan Siap Merayu Real Madrid untuk Mempertahankan Brahim Diaz

Seperti dilansir dari Engadget, Senin (18/7/2022), undang-undang yang baru melarang penggunaan aset digital seperti kripto dan non fungible token (NFT) untuk pembayaran barang dan jasa.

Baca juga: Gejala Kolesterol Tinggi bisa Juga Muncul di Bokong Anda

Selain itu, seperti yang dilaporkan, undang-undang baru juga mewajibkan pertukaran dan penyedia kripto untuk menolak transaksi yang transfer digitalnya dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembayaran.

Simak infografis selengkapnya.
(sam)
Advertisement
Tim Editor :
Samsul
Samsul
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement