Advertisement

BPJS Naik di Tengah Penanganan Pandemi, Beban Rakyat Kian Berat

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:30 WIB
Advertisement
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

Di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang belum tuntas, pemerintah tiba-tiba membuat kebijakan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan. Kenaikan iuran pada saat perekonomian tidak stabil ini membuat beban yang dipikul rakyat semakin berat.

Sejumlah kalangan menyesalkan langkah pe­merintah yang nekat membuat kebijakan ini. Mereka menilai, pemberlakuan kenaikan mulai Juli men­datang untuk kelas I dan II dan awal 2021 untuk kelas III itu menunjukkan pemerintah kurang peka dengan situasi yang dialami rakyat. Di tengah kesulitan keuangan yang dihadapi BPJS , pemerintah se­mes­tinya melakukan evaluasi komprehensif tanpa buru-buru membebankan masalahnya ke rakyat.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

CEGAH PHK, MASYARAKAT DI BAWAH 45 TAHUN BOLEH BERAKTIVITAS

DAMPAK PSIKOLOGIS PANDEMI CORONA BUTUH PERHATIAN

------------------------------------------------------------

Kenaikan iuran BPJS terbaru ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Simak data kenaikan iuran BPJS kesehatan selengkapnya pada infografis.
(vid)
Advertisement
Tim Editor :
David Arif Winarko
David Arif Winarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement