Advertisement

Kakek Berusia 50 Tahun Menanam Ganja di Atap Rumah Bertahun-tahun

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:00 WIB
Advertisement
Seorang kakek berinisial M di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya , Jawa Barat (Jabar), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dan BNN Provinsi Jabar pada Selasa (20/10/2020).

Pria berusia 50 tahun itu, menanam 45 batang pohon ganja di atap rumahnya. Aksi menanam ganja kakek yang lupa mati itu, dilakukan sudah bertahun-tahun.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

DIJAMIN TAK BIKIN MABUK HONG KONG BUKA KAFE GANJA PERTAMA

MENAMAN DAN MEMANEN KEUNTUNGAN DARI BISNIS TANAMAN HIDROPONIK

------------------------------------------------------------

Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan setelah mendapatkan informasi dari warga, dan melakukan penyelidikan selama 2 bulan, pihaknya ebrhasil menggerebek rumah pelaku M warga asli Kampung Cisirah.

Simak infografis selengkapnya.
(sam)
Advertisement
Tim Editor :
Samsul
Samsul
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement