Advertisement

Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:00 WIB
Advertisement
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Menu Sahur yang Bikin Kenyang Lebih Lama saat Puasa

Diungkapkan Jisman, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
(udi)
Advertisement
Tim Editor :
Imamul Masyhudi
Imamul Masyhudi
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement