Advertisement

Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos

Sabtu, 08 Februari 2025 - 14:00 WIB
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani surat tentang efisiensi anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca juga: Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan

"Efisiensi atas anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,1 triliun," tulis aturan tersebut di bagian 1b, dikutip Selasa (28/1/2025). Adapun Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Baca juga: Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

Efisiensi ini mencakup indentifikasi belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Namun dalam butir 2a, rencana efisiensi tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement