Advertisement

Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025

Jum'at, 23 Mei 2025 - 17:00 WIB
Advertisement
Bagi sebagian warga Ibu Kota, peraturan ganjil-genap (gage) tak ubahnya teka-teki abadi yang terus berevolusi. Meski sudah diuji coba sejak 27 Juli 2016 untuk menggantikan peraturan 3 in 1 yang dinilai kurang efektif, kenyataannya, hingga 2024, aturan ini justru semakin diperluas area penerapannya.

Baca juga: Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah

Pemerintah tentunya memiliki tujuan mulia di balik pemberlakuan peraturan ini: agar jalanan Ibu Kota menjadi lebih mudah dilalui dengan harapan kemacetan dapat terurai. Dengan membatasi jumlah mobil yang melintas di "jalan-jalan yang dijaga" peraturan ini, diharapkan volume kendaraan bisa berkurang secara signifikan.

Baca juga: Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia

Aturan ganjil-genap di Jakarta adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di ruas jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan pelat nomor genap berlaku di tanggal genap.
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement