4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Kamis, 19 Juni 2025 - 11:00 WIB
Advertisement
Polemik sengketa empat pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara akhirnya berakhir. Pemerintah memutuskan empat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.
Baca juga: 4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan terkait sengketa empat pulau itu saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Profil Jenderal Bintang 3 Polri, Salah Satunya The Next Kapolri?
"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian , Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Baca juga: 4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan terkait sengketa empat pulau itu saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Profil Jenderal Bintang 3 Polri, Salah Satunya The Next Kapolri?
"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian , Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
(puq)