Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Senin, 14 Juli 2025 - 07:00 WIB
Advertisement
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, untuk seluruh siswa baru di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menekankan pelaksanaan MPLS Ramah, yang berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah secara positif, menyenangkan, dan bebas kekerasan.
Baca juga: 10 Universitas Terbaik Indonesia Masuk Peringkat Dunia QS WUR
MPLS Ramah bertujuan mengenalkan murid baru pada warga sekolah , kurikulum, budaya belajar, hingga nilai-nilai karakter, dengan cara yang menggembirakan dan menghormati hak anak.
Baca juga: Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Unggul?
Agar pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip perlindungan anak dan pendidikan yang bermartabat, Kemendikdasmen menetapkan beberapa ketentuan penting, termasuk soal seragam dan larangan aktivitas yang tidak mendidik.
Baca juga: 10 Universitas Terbaik Indonesia Masuk Peringkat Dunia QS WUR
MPLS Ramah bertujuan mengenalkan murid baru pada warga sekolah , kurikulum, budaya belajar, hingga nilai-nilai karakter, dengan cara yang menggembirakan dan menghormati hak anak.
Baca juga: Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Unggul?
Agar pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip perlindungan anak dan pendidikan yang bermartabat, Kemendikdasmen menetapkan beberapa ketentuan penting, termasuk soal seragam dan larangan aktivitas yang tidak mendidik.
(puq)